JAKARTA. Lewat Program Fasilitas Likuiditas Perumahan, patokan maksimum harga hunian bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah bakal lebih tinggi ketimbang Program Subsidi Bunga. Tapi, jangan kuatir, pemerintah tetap menyiapkan subsidi sehingga angsuran bulanan kredit kepemilikan rumah (KPR) akan tetap rendah.
Saat ini, pemerintah mematok harga maksimum Rumah Sederhana Sehat (RSH) bersubsidi sebesar Rp 55 juta per unit. Nantinya, harga maksimum hunian bagi masyarakat berpenghasilan Rp 2,5 juta perbulan itu akan naik menjadi Rp 94 juta per unit.
Recent comments
17 hours 23 min ago
2 days 17 hours ago
2 days 21 hours ago
1 week 1 day ago
1 week 1 day ago
1 week 1 day ago
1 week 3 days ago
1 week 5 days ago
1 week 6 days ago
1 week 3 days ago