IMB Rusunami Kalibata Akan Dikeluarkan
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, belum lama ini, menyegel proyek pembangunan rumah susun sederhana hak milik (Rusunami) Kalibata, Jakarta Selatan, karena belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Kejadian itu membuat kantor Menteri Negara Perumahan Rakyat gerah. Pasalnya, kementerian inilah yang ditugasi menyelesaikan masalah pembangunan perumahan bersubsidi itu.
Menpera Muhammad Yusuf Ashari menyayangkan kasus Rusunami Kalibata. Namun Menpera menjamin masalah IMB yang belum selesai akan dikeluarkan instansi terkait setelah pengembang memenuhi kewajibannya. Pernyataan Menpera tentu menjadikan konsumen tenang karena heboh Rusunami Kalibata sempat membuat mereka panik. Para konsumen khawatir dibebani biaya tambahan.
Pembangunan rumah susun bersubsidi memang membantu kalangan bawah yang belum mempunyai rumah. Sayangnya, pengembang sering memanfaatkan peluang ini dengan melanggar aturan. Seharusnya, meski ini proyek pemerintah aturan tetaplah harus dipatuhi.(IAN/Vivi Waluyo dan Nurwanto)

