Pemerintah Temukan Harga Rusunami Direkayasa

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Deputi Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Zulfi Syarif Koto, mengatakan pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat tentang rekayasa harga rumah susun sederhana milik (rusunami). Dalam rekayasa itu, rusunami dijual Rp 154 juta atau melebihi harga yang ditetapkan pemerintah Rp 144 juta per unit.
Dari pengaduan itu, konsumen diminta pihak pemasaran sejumlah proyek rusunami untuk membayar atau menutup selisih harga sebesar Rp 10 juta. “Modus ini terjadi di beberapa proyek rusunami,” kata dia di Jakarta Senin (5/5). Setelah itu konsumen baru bisa mengajukan kredit pemilikan apartemen (KPA) rusunami Rp 144 juta dan mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Ini melanggar aturan karena menyalahgunakan subsidi," tegas Zulfi. Dari pengaduan itu, konsumen yang memprotes hal ini ke pihak penjual diminta untuk membeli rusunami langsung ke Kementerian Perumahan Rakyat. Namun Zulfi belum bersedia membeberkan proyek rusunami yang melakukan rekayasa harga itu.
Kementerian Perumahan, kata dia, telah mengirim surat kepada asosiasi pengembang dan broker properti agar menertibkan pelanggaran ini dan meminta komitmen mereka untuk mensukseskan program rusunami. Zulfi menduga rekayasa ini sengaja dilakukan pihak pemasaran. Sebab dari hasil penelusuran, pengembang tak mengetahui terjadinya rekayasa harga.
RIEKA RAHADIANA
http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2008/05/05/brk,20080505-122529,i...


Comments
Untuk kasus MSB diskusinya
Untuk kasus MSB diskusinya dipindahkan ke sini saja http://www.rusunami.net/phpBB3/viewtopic.php?f=2&t=29&start=10&st=0&sk=t...
Sebuah portal komunitas yang bertujuan untuk menghimpun para calon penghuni rusunami (rumah susun hak milik) dan rusunawa (rumah susun sewa) yang merupakan bagian dari Proyek 1000 Menara
rekayasa harga rusunami.
Lebih hebat lagi di Salemba Batavia, harga yg dipatok pemerintah 144 juta, tapi kita harus bayar extra 45 jt kepada pengembang, sebelum diproses selanjutnya, jadi harga rusunami tsb menjadi 144jt+10%(PPN)+45jt(extra) jadi 203,4jt, +biaya admin+notaris dll.
Kita beli rumah susun sederhana, tapi bayarnya harga apartemen mewah.
Tolong diawasi dong
Tolong diawasi dong penyaluran subsidinya....model-model developer kyk gini nih yg buat kebijakan bagus dari pemerintah gak pernah dirasain rakyat....:-(
kadang2 iklannya bagus tapi pas kita konsultasi ama developernya, syarat2nya gak sebagus iklannya....ada tambahan biaya utk lokasi yg baguslah, ada tambahan ini itulah...yg mbuat konsumen jadi bete sendiri....