Rusunami Terancam Jadi Apartemen Komersial

tronic's picture

JAKARTA--MI: Pengembang yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) memilih untuk mengikuti revisi Peraturan Gubernur tentang Rusunami kalau tidak cocok akan dipasarkan sebagai apartemen komersial.

"Kalau dari jumlah unit dibatasi dan dari hitung-hitungan keuntungan tidak masuk maka akan dijual jadi apartemen komersial saja," kata Ketua Umum DPP REI, Teguh Satria di Jakarta, Jumat (27/2).

Menurutnya, sampai saat ini banyak proyek Rusunami yang berdiri belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karena pengembang memilih menunggu hasil revisi Pergub No. 136 tahun 2007 tentang petunjuk teknis pembangunan Rusunami.

Teguh mengatakan, pengembang akan mematuhi apabila dalam Pergub menetapkan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) tidak lebih dari 3,5 sehingga ketinggian Rusunami juga di batasi dengan konsekuensi unit yang dihasilkan lebih kecil.

"Pasti akan banyak evaluasi ulang dengan adanya kebijakan itu karena pasti akan ada pemangkasan ketinggian bangunan sehingga unit yang semula di pasarkan dengan harga subsidi (di bawah Rp144 juta) harus disesuaikan lagi," ujarnya.

Padahal semula dengan lokasi di tengah kota dengan adanya kelonggaran KLB mahalnya harga tanah dapat dikompensasikan dengan ketinggian lantai dan jumlah unit yang dihasilkan, jelasnya.

Akan tetapi rupanya dengan alasan kepadatan kemudian Pemprov membatasi KLB di bawah 3,5, padahal seharusnya pemerintah lebih fleksibel dalam menerapkan peraturan, jelasnya.

Peraturan memungkinkan kalau lahan terbatas unit yang dibangun bisa di campur antara subsidi dan tidak subsidi atau kalau lahannya luas ada tower subsidi dan bukan subsidi, paparnya.

Namun kalau dibatasi tanah itu dibeli pengembang dari dana sendiri, sementara fasilitas diberikan baru untuk pembeli yang akan beli kalau harga subsidi baru dibebaskan PPN dan sebagainya, kata Teguh. Kecuali kalau lahannya disediakan misalnya lahan BUMN maka akan diikuti kalau yang dijual seluruhnya subsidi, ujar Teguh.

Terkait dengan revisi, Deputi bidang Rumah Formal Kemenpera, Zulfi Syarif Koto mengatakan, peraturannya tidak sekaku seperti itu bisa ditanyakan kepada Gubenur DKI Jakarta atau asistennya.

Pergub itu dapat disesuaikan dengan kondisi lahan yang tersedia, banyak pertimbangan yang membuat revisi juknis sampai saat ini belum diterbitkan, meski menurut Zulfi Kamis sore ini final. (Ant/OL-02)

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/02/02/62757/23/2/Rusunami_Teranc...

Comments

lawrencbg's picture

Propecia and axiety panic

Propecia and axiety panic Cranky runt Side effects of viagra tachyphylaxis chlorothen