Lebak Lestari Garden

Lokasi:
Jl Lebak Bulus Raya no.7
Lebak Bulus, Cilandak
Jakarta, 12440
Marketing : Tlp 02199992716 - 081384855665
Peta Lokasi:
Pengembang:
PT. Bangun Megah Pratama
(Pikko Group)
Luas Tanah, Jumlah Tower, Jumlah Lantai, & Jumlah Unit:
2.3 Ha, 3, 3000
Foto:
- Login to post comments

Comments
perkembangan rusunami lebak lestari garden
hr ini,sy mengunjungi ktr llg,bertemu dg bag legal (sdr tom),dan info yg terkini adlh:
- ada masalah lagi dg adnan buyung (sblmnya di blg sdh tak ada masalah)
- amdal msh dlm proses di kementerian lingk hdp,dan baru bs dpt kbr bln desember 2011 (sdh beberapa kali mundur terus,tdk ada kejelasan).
- msh ada +/-500 customer tersisa,+/-300 diantaranya msh bingung mundur/tdk (??)
demikian informasinya
design interior
Bersama dengan ini, perkenankanlah kami untuk memperkenalkan perusahaan kami yang bergerak di bidang jasa konsultan interior design yaitu GENESIS+. Berdiri sejak tahun 2001. GENESIS+ telah mengerjakan beberapa proyek desain interior dalam beberapa tahun terakhir seperti:
1. Renovasi dan interior kantor Marketing Apartemen Sanggar Hurip, Jakarta
2. Renovasi dan interior PT. Just Jait Indonesia di Prapanca, Jakarta
3. Renovasi dan interior PT. Just Jait Indonesia di Meruya, Jakarta
4. Renovasi dan interior PT. Just Jait Indonesia di Buah Batu, Bandung
5. Renovasi dan interior PT. Simbarco Hunian (Megaman Indonesia) di Panglima Polim, Jakarta
6. Renovasi dan interior PT. Simbarco Hunian (Megaman Indonesia) di Mangga Dua, Jakarta
7. Interior kantor PT. SKES, Jakarta
8. Interior tenant Apartment The Suites, Bandung
9. Interior De Marrakesh Margahayu Land, Bandung
10. Interior Apartment Taman Sari Sudirman, Jakarta
11. Interior Klinik Kecantikan Pluit, Jakarta
12. Interior unit 8B Apartemen Lavande, Jakarta
13. Interior Taman Sari Sudirman 603, Jakarta
14. Interior Taman Sari Sudirman 2007, Jakarta
15. Interior Klinik Kecantikan Pluit, Jakarta
16. Interior Apartment Kebagusan City unit 38, Jakarta
17. Interior Apartment Kebagusan City unit 39, Jakarta
18. Interior Show Unit 2 bedroom Apartemen Mutiara Bekasi, Bekasi
19. Interior Show Unit 3 bedroom Apartemen Mutiara Bekasi, Bekasi
20. Interior unit 11H Apartemen Braga Citywalk, Bandung
21. Interior PT. MIDO Indonesia, Jakarta
22. Interior Apartemen Galeri Ciumbuleuit, Bandung
23. Interior Just Jait, Jakarta
24. Interior Show Unit Apartemen Braga Citywalk, Bandung
25. Interior Megaman Showroom, Bandung
26. Interior PT. Alas Watu Utama, Jakarta
27. Interior PT. Pancajaya, Cimahi
Genesis+ menawarkan jasa design interior dengan fee design Rp. 150.000/m2. Berikut penjelasan dari fee design interior:
- Tahap 1 Skematik Design – Pradesain (60% dari Fee Design Rp. 150.000/m2)
- Tahap 2 Development Design – Gambar kerja (40% dari Fee Design Rp. 150.000/m2)
Setelah pengerjaan design interior disetujui dan pengerjaan mebeler dikerjakan oleh Genesis+ maka fee design akan menjadi bagian dari pembayaran 1 (down payment) dari nilai kontrak pengerjaan mebeler.
Kami sangat berharap dapat diberi kesempatan untuk mempresentasikan hasil desain dan furniture yang telah kami kerjakan dan dapat memberikan penawaran kerjasama dengan Anda dalam hal desain arsitektur interior. Apabila Anda tertarik, membutuhkan konsultan arsitektur interior design dan memerlukan informasi lebih lanjut tentang kami, dapat mengunjungi website GENESIS+ di www.genesisplus.co.id. Blog GENESIS+ di blog.genesisplus.co.id atau mengirim email ke teguhmarketing@genesisplus.co.id atau menghubungi langsung Teguh Hermawan (mobile: 0856 210 6337 atau 022 7788 9091).
Kami siap memberikan solusi untuk masalah Anda…
Teguh Hermawan I Marketing I CV. GENESIS+
Ruko Paskal Hyper Square A.20 Level 4
Jl. HOS Tjokroaminoto 25-27 Bandung 40181
Phone/fax : (022) 7788 9091 / (022) 860 610 62
Gedung 1 BPP Teknologi Suite 1523
Jl. M.H. Thamrin No. 8
Jakarta - 40184
e-mail: teguhmarketing@genesisplus.co.id l www.genesisplus.co.id l blog.genesisplus.co.id
Ikut Tertipu
Kayaknya modus pihak developer termasuk penipuan y....setelah mendapatkan dana dari masyarakat, uangnya tidak ketahuan juntrungannya...apakah bisa dikategorikan tindak pidana ?
yuk rame2 lapor polisi
Join di LbkLestGarden (Facebook)
Untuk rekan-rekan pembeli Rusunami Lebak Lestari Garden, silahkan join di facebook
LbkLestGarden
"korban" juga!!
Apa alamat e mailnya? Saya mau gabung/ikut kalau ada yang mau nuntut dikembalikan uang yang sudah disetorkan!
Mari gabung meminta keadilan dari LL
Teman-teman,
Kalau ada yang berminat silahkan bergabung/Japri ke email saya.
Saran saya, jika kita menuntut hak kita kembali, kita gunakan orang yang ahli dalam menuntut hak kita kembali.
Yang kita tuntut adalah:
- Hak untuk kebebasan berkontrak. Artinya, kita tidak dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan pembatalan yang isinya memberatkan kita.
- Menuntut uang kembali beserta pengembangannya yang nantinya kita hitung kerugian yang kita alami.
Dibawah ini adalah bentuk surat penyataan pembatalan yang dipaksakan ke pihak pembeli.
catatan: Pihak kedua = pembeli, Pihak pertama = Lebak Lestari
_________________
Para Pihak terlebih dahulu menerangkan sebagai berikut:
a. Bahwa Pihak Kedua telah memesan dari Pihak Pertama satuan rumah susun Lebak Lestari Garden di desa Cirendeu, Kecamatan Ciputat, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten (Jawa Barat) dengan perincian sebagai berikut:
• Berdasarkan Surat Konfirmasi Unit Pesanan No xxxxx tertanggal dd/mm/yy. Surat Pemesanan Apartemen Bersubsidi No SPxxxxx tertanggal dd/mm/yy
(selanjutnya disebut “SKUP dan SPxxxxx)
• Bahwa Pihak Kedua bermaksud membatalkan atau mengakhiri pemesanan dan pembelian berdasarkan SKUP dan SPxxxxx tersebut.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka selanjutnya Para Pihak telah setuju dan mufakat sebagai berikut:
1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan ini sepakat untuk membatalkan dan mengakhiri dan menyatakan tidak berlaku lagi terhitung mulai hari ini pemesanan dan pembelian berdasarkan SKUP dan SP00247 tersebut.
2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua pada hari ini dan sebelum penandatanganan Perjanjian ini telah membayar kepada Pihak Kedua secara tunai sejumlah uang yang jumlahnya sudah diketahui dan disetujui oleh Para Pihak yang semuanya telah diterima oleh Pihak Kedua, sehingga Perjanjian ini dinyatakan Para Pihak berlaku sebagai kwitansi penerimaan sejumlah uang tersebut diatas. Dengan diterimanya uang tersebut maka Pihak Kedua merasa puas dan menyatakan dengan tegas selesainya perhitungan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua
{Klausul yang harus dibaca teliti..... artinya kira-kira bahwa pihak LL telah membayar full ke pihak pertama ketika anda menandatangani surat ini. Kenyataannya berbeda dilapangan. Anda akan diberikan uang tunai untuk uang view dan sisanya dibayarkan dibelakang. Tergantung jadual dari mereka}
3. Para Pihak menyatakan setuju dan sepakat bahwa SKUP dan SPxxxxx tersebut serta pembatalannya yang satu dengan yang lainnya telah diadakan perhitungan secukupnya sehingga antara Para Pihak tidak mempunyai perhitungan apa-apa dan satu dengan lainnya telah memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et decharge)
4. SSebagai akibat dari Perjanjian ini, maka:
a. SKUP dan SP xxxxx menjadi batal dan tidak berlaku lagi.
b. Pihak Pertama akan segera menawarkan dan selanjutnya menjual unit berdasarkan SKUP dan SP xxxx tersebut kepada pihak lain
c. Pihak Kedua bersedia menanggung segala konsekunsi hukum yang ada, membayar biaya administrasi, pajak-pajak dan biaya-biaya lainnya (jika ada) dan akan menjalankan ketentuan mengenai pembatalan yang diberlakukan oleh Pihak Pertama serta membebaskan Pihak Pertama dari segala tuntutan/gugatan yang mungkin timbul dikemudian hari dan jika kemudian terjadi biaya, seperti penasehat hukum semuanya atas beban dan biaya Pihak Kedua.
{Point-C, artinya kira-kira sampai kapan pun juga... walaupun pihak pembeli sudah Almarhum, maka pihak LL dapat suatu saat melakukan penuntutan untuk kekurangan biaya-biaya... dan jika ada biaya penasehat hukum maka pihak pertama harus membayar jasa penasehat hukum tersebut}
5. Pihak Kedua pada saat penandatanganan Perjanjian ini telah mengembalikan asli SKUP dan SP xxxx serta kwitansi
6. Pihak Kedua berjanji dan mengikat diri untuk tidak melakukan gugatan, tuntutan, gangguan-gangguan, klaim, tagihan-tagihan atau tindakan-tindakan dalam bentuk apapun yang dapat merugikan, mengganggu atau menghalangi Pihak Pertama maupun Pihak Ketiga lainnya saat ini maupun dikemudian hari.
{Ingat kasus RS dan Dr yang menuntut pasien... ini bisa digunakan untuk maksud yang sama.....)
7. Dalam hal Pihak Kedua melanggar atau tidak memenuhi sebagaimana mestinya salah satu akan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat dari Perjanjian ini, maka Pihak Pertama berhak dan untuk itu Pihak Kedua sekarang untuk nantinya dengan ini memberi kuasa dengan hak subtitusi kepada Pihak Pertama untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna mencegah kerugian lebih lanjut dari Pihak Pertama maupun Pihak Ketiga lainnya.
{Hak substitusi, artinya kira-kira... pihak pembeli memberikan hak kepada pihak LL untuk melakukan apapun juga untuk mencegah kerugian pihak LL}
Demikianlah untuk terikat secara hukum, Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dan bermaterai cukup.
{Sebagai penutup, mereka mengatakan bahwasanya pihak pembeli sadar, sehat jasmani dan rohani, yang nantinya dalil ini bisa dipakai mengatakan tidak ada paksaan dari pihak LL ke pihak pertama}
_______________________________________
Ikut Tertipu
Modusnya kog kayak penipuan uang masyarakat ya...bisa kita pidanakan ngak ?
yuk rame2 lapor ke polisi
Apartemen LLG
Membaca perkembangan di forum ini, saya ikut prihatin. Untuk sharing, kami termasuk yg membeli pada saat awal2 dipasarin. Namun melihat tidak ada tanda2 untuk dibangun, kami mengajukan surat pembatalan dibulan Januari 2010, dan akhirnya dicairkan Juli 2010, setelah melalui proses panjang bolak-balik, maaf, kayak pengemis. Itupun masih dipotong uang booking Rp. 1jt.
Semoga pengalaman ini bermanfaat.
lebak lestari garden
tolong beri tahu no tel yg bisa contact pikko group , aku juga mau uangku back.... thanks
Somasi yuk!
Saya sudah berkali-kali kesana ketemu dengan pihak legal yang memang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan para pembeli yang sudah kecewa berat...
Oh ya, jangan berharap dapat menghubungi beliau langsung... yang meladeni di depan sekarang diganti dengan security.. dan sepertinya juga ada "anggota organik" yang siap membantu (jadi bemper) sebagai tambahan...
Kalau mau mengambil uang hak kita, syarat tambahan adalah bersedia untuk menanda tangani surat Pembatalan Pembelian Satuan Rumah Susun Lebak Lestari Garden…
Didalam surat pernyataan tersebut kalau teman-teman lebih teliti melihatnya, ada klausul yang bisa menjadi bumerang ke pihak pembeli yang meminta uangnya kembali...
Klausul dibawah ini sangatlah merugikan kepada pihak yang meminta uangnya kembali…
Karena saya sudah kecewa berat ditambah dengan klausul seperti dibawah ini, maka saya sekarang menggunakan Jasa Pengacara untuk melakukan gugatan hukum ke pihak Pengembang…
Di klausul no-4c, 5, 6 dan 7 dibilang:
4. SSebagai akibat dari Perjanjian ini, maka:
a. SKUP dan SP xxxxx menjadi batal dan tidak berlaku lagi.
b. Pihak Pertama akan segera menawarkan dan selanjutnya menjual unit berdasarkan SKUP dan SP xxxx tersebut kepada pihak lain
c. Pihak Kedua bersedia menanggung segala konsekunsi hukum yang ada, membayar biaya administrasi, pajak-pajak dan biaya-biaya lainnya (jika ada) dan akan menjalankan ketentuan mengenai pembatalan yang diberlakukan oleh Pihak Pertama serta membebaskan Pihak Pertama dari segala tuntutan/gugatan yang mungkin timbul dikemudian hari dan jika kemudian terjadi biaya, seperti penasehat hukum semuanya atas beban dan biaya Pihak Kedua.
5. Pihak Kedua pada saat penandatanganan Perjanjian ini telah mengembalikan asli SKUP dan SP xxxx serta kwitansi
6. Pihak Kedua berjanji dan mengikat diri untuk tidak melakukan gugatan, tuntutan, gangguan-gangguan, klaim, tagihan-tagihan atau tindakan-tindakan dalam bentuk apapun yang dapat merugikan, mengganggu atau menghalangi Pihak Pertama maupun Pihak Ketiga lainnya saat ini maupun dikemudian hari.
7. Dalam hal Pihak Kedua melanggar atau tidak memenuhi sebagaimana mestinya salah satu akan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat dari Perjanjian ini, maka Pihak Pertama berhak dan untuk itu Pihak Kedua sekarang untuk nantinya dengan ini memberi kuasa dengan hak subtitusi kepada Pihak Pertama untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna mencegah kerugian lebih lanjut dari Pihak Pertama maupun Pihak Ketiga lainnya.
Demikianlah untuk terikat secara hukum, Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dan bermaterai cukup.
Pihak Pertama Pihak Kedua
PT BANGUN MEGAH PRATAMA
Balikin duit saja
Seminggu yang lalu saya juga pergi ke kantor LLG. Oleh pihak legal dikatakan pembangunan memang akan tetap dilanjutkan tetapi tidak tahu kapan pastinya mengingat ijin AMDAL yang belum kelar juga.
Singkat kata saya memutuskan untuk mengambil saja uang yang sudah disetor. Kemudian saya diberikan formulir untuk diisi dan dilengkapi, dijanjikan uang muka dan juga uang view akan dikembalikan 100% dan akan dicairkan pada bulan Desember 2010. Demikian infonya semoga bermanfaat
thanks
investigasi
kepada rekan2 yg punya koneksi dg media tv, mgkn bs minta tolong supaya rusun ini di investigasi......
kabar terakhir LLG
kemarin saya sempatkan datang ke kantor pemasarannya, setelah berusaha menghubungi lewat telpon tidak diangkat sama sekali.
kondisi kantor khususnya bagian pemasaran udah kosong melompong, tidak ada satupun receptionis yang ada guna menjawab telpon yang masuk,
setelah bertemu dengan security saya langsung diarahkan ke bagian legal, bersama dengan para pemesan unit lainnya.
pendek kata di bagian legal saya dianjurkan untuk mengambil dana yang telah saya setor selama ini, dengan dilengkapi Surat Pernyataan Pembatalan, Surat Pernyataan Belum Menikah ( bagi yang single )dan Surat Pernyataan Rekening.
prosesnya pengembeliannya berkisar 3 bulan.
dimana pengembalian uang 'View' secara cash, dan angsurannya akan di bayar berupa giro..
sekian berita yang dapat saya sampaikan semoga bermanfaat
lebak lestari
guys, kalau ada yang mampir ke lebak lestari, tolong no hp legal nya di share aja disini berikut namanya, biar kita2 yang lain yg dirugikan bisa ikut conform ulang terus, biar mereka sadar dan mau bertangung jawab, sudah 3 tahun berjalan tidak ada 1 pun telp dari pihak developer untuk sekedar minta maaf ataupun penjelasan sama sekali, memalukan ckckckckc
bagaimana kabar terakhirnya?
bagaimana kabar terakhirnya yah..?
dari tadi coba hubungin kantor pemasarannya tadi tidak diangkat.
ada yang pernah kesana akhir akhir ini.. ? tolong infonya yah..
thanks
Mungkin weekend ini saya akan coba datang kesana.
Lebak Lestari Garden Gak Jelas
Hallo semuanya..
Bulan Juni kemaren saya sempat mendatangi kantor LLG dan bertemu dengan staff Legalnya (saya lupa namanya dan no tlpnya pun hilang), keterangan yang diberikan adalah bahwa Amdal sudah selesai tapi yang masih jadi halangan adalah Adnan Buyung yang belum membuka pintu. Dia juga bilang kalau kabar terakhir menyebutkan status LLG akan berubah menjadi apartemen umum, bukan apartemen bersubsidi lagi. Katanya kalau kita yang sudah membayar dengan status bersubsidi, kemungkinannya 2, kita tetap dapat harga subsidi, atau kita harus menambah sejumlah uang karena dengan status yang berubah, kualitasnya pun yang pasti lebih bagus.
Dia bilang keputusannya akan keluar sebelum puasa. Tapi sampai sekarang saya belom dapat kabar apa2. Klo kita mau claim katanya uang bisa kembali full.
Setelah saya pikir2, kalau pun kita dapat uang full, itu sepertinya gak adil juga yah untuk kita. Klo diitung-itung, kita nabung di bank uang sejumlah minimal 50 juta, bunga sebulannyanya aja udah hampir 100 ribu. Uang saya udah tidur disitu selama 3 tahun, klo kita kembangkan pasti udh lumayan kan. Apalagi ini ada 100 orang lebih orang yg uangnya tidur disitu. Kebayang dong berapa jumlah keuntungan yang didapat?
Yang bikin saya tambah kesel, gak ada itikat baik dari mereka untuk mencoba menghubungi kita, dan menginformasikan perkembangannya seperti apa. Malah kita yang harus bulak balik kesana.
Untuk teman2 yang lain gimana? Kira2 kita harus gimana yah?
-Ledina-
(ledina_s@yahoo.com)
sepertinya harus beramai
sepertinya harus beramai ramai kita ke sana unutk minta penjelasannya..
tentang amdal lagi
yg mengherankan lagi, belum keluar ijin amdal, pikko sdh berani jualan LLG.
peringatan bagi yg ingin mencari rusunami..lebih hati2 !
amdal
menurut situs www.kemenpera.go.id ,ada kendala dg amdal..ga tau jg apa kendalanya.
maksaih banyak atas infonya..
maksaih banyak atas infonya.. sampai sekarang saya masih menunggu saja bagaimana kelanjutan pembangun LLG..
AMDAL
saya pun dijanjikan amdal selesai januari 2010, kemudian februari, kemudian maret, lalu april.. seperti main-main saja..
akhirnya akhir maret saya datang langsung untuk bertemu dengan bagian legal, dia janji amdal akan selesai akhir bulan ini..
2minggu lalu saya telp ke bagian legal.. sebenernya cuma iseng untuk memastikan.. kemudian legalnya bilang
"situ gintung sudah tidak masalah, yang masalah sekarang adalah BAPAK ADNAN BUYUNG NASUTION, karena rumah dia nempel dengan tembok LLG, kita belum dapet ijin dia, dan karena klo mau bangun harus ada ijin dari masyarakat sekita dan beliau adalah tokoh masyarakat yg berpengaruh"
apa benar saya juga kurang paham..
minggu lalu saya tlp lagi, ngeresehin org legalnya aja..
dia bilang
"situ gintung dan bapak adnan buyung sudah tidak masalah, sekarang amdal dalam proses,mungkin sekitar 2bulan dan proses pembangunan 2tahun"
klo mau dibalikin uangnya juga boleh, full, jangka waktu pengembalian uang 2bulan..
sekian speak2nya orang LLG yg saya mau share..
Nice info sis, thanks a lot.
Nice info sis, thanks a lot. Seperti ini yg diharapkan dari portal komunitas, saling aktif mencari informasi dan kemudian saling berbagi :)
Let's have it all
Kabar Rusunami LLG
apakah ada kabarnya? Saya ingin over saja unit saya
bagaimana kelanjutannya..?
bagaimana dengan perkembangan Lebak Lestari Garden..? ada yang bisa sharing?
Apt LLG
Sy sdh beberapa kali chek , menurut informasi bagian Legal, ada masalah dengan amdal sebagai dampak dari situ gintung, kemudian ktnya juga kr LLG berada di bawah 2 pemerintahan yaitu Tangsel dan DKI, menurutt mrk ijin amdal akan selesai pada desember 09, kemudian mundur awal Feb 2010 dan mundur lagi maret 2010, kemudian mundur lagi di bulan april 2010..mereka pun selalu menawarkan pengembalian uang utk pembatalan, atau menunda cicilan sampai ada progress.., tapi apakah kita butuh janji ?, sebaiknya kita aktive melakukan cross chek ke kantor kementrian lingkungan hidup akan status amdal LLG ini, juga kepada kantor kementrian perumahan rakyat utk konfirmasi apakah bener demikian ? mari kita galang komunitas utk meminta HAK kita..! salam
apt LLG
kayaknya kita perlu saling ketemu nih..
Lebak Lestari
dear Rocky,
saya setuju buat komunitas pembeli apt llg, bagaimana caranya kira2, apa yg harus kita lakukan bersama untuk mengambil hak kita
LLG
SETUJU!!!
kejelasan pembangunan rusunami LLG
kepada PT Bangun Megah Pratama (Pikko Group)
mohon informasi mengapa sampai saat ini belum ada proses pembangunan di lokasi? bahkan setelah di intervieuw oleh Bank BTN di lokasi (Bulan oktober 2009) untuk KPA juga belum ada kejelasan.
ada masalah apa sebenarnya?
padahal saya sudah melunasi uang DP+View.
kepada rekan-rekan mohon sharing informasinya mengenai hal ini.
dmk, thanks.
salam,
Didik Riyadi
Pengembalian DP apartment yang masih tertunda
Kami masih menunggu ke jelasan pengembalian DP yang di janjikan, surat via fax berisi permintaan penjelasan dan kepastian pengembalian uang DP tidak pernah kami dapat kan, hanya di minta menunggu.
Sebagai keluarga yang butuh tempat tinggal kami mengharapkan pengembalian DP tersebut secepatnya karena di perlukan untuk pembayaran KPR rumah kami.
Mungkin ada teman2 lain yang bisa membantu?
reply pengembalian DP apartemen yang masih tertunda
salam kenal Pak Henry,
saya didik
saya juga salah satu konsumen LLG yg bingung krn sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak pengembang tentang tidak adanya progres pembangunan di lokasi.
padahal saya sudah melunasi uang DP+View.
mohon informasi apakah ada rencana dari pihak pengembang akan mengembalikan DP+View yg sudah kita bayarkan?
dmk, thanks.
salam,
Didik Riyadi
Penjelasan Analisa atas Pikko Group Lebak Lestari
Saya bukan praktisi ekonomi dlsb, sehingga semua 'analisa' saya didasari kebanyakan oleh copy-paste informasi dari Internet, plus logika sambung-menyambung pribadi. Jadi, yang disampaikan bukan 100% resmi, karena hak tersebut harusnya milik yang terkait.
Sebelumnya saya sebutkan bahwa "Rusunami Lebak Lestari Garden tidak akan dibangun karena Developer tidak memiliki dana", memang terlalu keras. Seharusnya saya tidak menggunakan kata "tidak akan", tapi lebih pas dengan kata "belum akan". Jadi disini memang salah saya.
"Dana yang masuk ke Pikko Group tersimpan dalam unit Bank Pikko, yang saat ini dikenal dengan nama Bank Century."
Kalau yang ini adalah logika sambung-menyambung pribadi. Logikanya, Pikko Group adalah pemilik Bank Pikko, sehingga sudah wajar apabila Dana segitu banyak disimpan di kantong sendiri. Yang berupa Fakta disini adalah Bank Pikko sudah merger dengan Bank CIC, Bank Danpac, dst untuk menjadi Bank Century.
"Seperti yang kita ketahui, Bank Century sudah dinyatakan bermasalah menuju bangkrut, sehingga dana-dana tersebut tidak bisa digunakan oleh Pikko Group untuk menjalankan usahanya, termasuk untuk membangun Rusunami tersebut"
Ini juga logika sambung-menyambung pribadi. Faktanya, Bank Century memang bermasalah, sehingga membutuhkan suntikan dana bail out dari pemerintah. Kalau membutuhkan suntikan dana, artinya Bank Century sudah kehabisan dana, dimana salah satu pemilik dana nya adalah dari bagian Bank Pikko.
Untuk itu, saya juga menyebutkan agar tidak ada yang panik, karena kepanikan akan membuat permasalah menjadi lebih parah. Dengan pembayaran angsuran yang lancar, dan juga didukung oleh suntikan dana pemerintah, seharusnya Bank Century akan kembali bangkit, dan Pikko Group dapat 'tenang' kembali.
Memang, Pikko Group tidak 'semiskin' yang digambarkan. Seperti Bakrie Group, dimana Lapindo Brantas boleh bangkrut tapi lainnya tetap kaya, maka Pikko Group juga demikian. Bank Century / Pikko boleh bangkrut, tapi Pikko Group sendiri akan tetap kaya.
Yang saya sambung-sambungkan lagi adalah, walau Pikko Group tetap kaya, tentu saja Pikko Group tidak mau lebih merugi dengan masalah Bank Century tersebut. Oleh sebab itu, kemungkinan besar Pikko Group menurunkan prioritas Lebak Lestari Garden menjadi paling bawah, untuk mengurusi bagian-bagian lainnya dahulu. Jangan lupa, Pikko Group juga mengurusi beberapa Apartemen lainnya, seperti Sahid Sudirman Residence, Hampton’s Park - Pondok Indah, Maple Park, South Gate Tower - Office Strata Title, dan Citra Business Park - Office & Residence. Jadi wajar saja Pikko Group mengurusi proyek lainnya dulu yang sudah berjalan jauh, dibandingkan mengurusi Lebak Lestari Garden yang 'baru mau' dibangun. Daripada menambah biaya pengeluaran, lebih mudah ber fokus dahulu ke yang ada, menunggu 'penyelamatan' dari Pemerintah, dan baru kembali ke LLG nantinya, betul tidak?
Kesimpulannya, Lebak Lestari Garden seharusnya akan tetap dibangun sampai selesai (karena nama Pikko Group yang menjadi tanggungan, dan juga dukungan beberapa pihak Bank lain), namun kemungkinan besar pengerjaannya akan jauh mundur dari janji semula. Sayangnya, di kontrak pembelian dlsb, tidak pernah disebutkan sanksi-sanksi kepada pihak pengembang apabila mereka terlambat memberikan hasil (padahal sanksi kepada pihak pembeli sangat banyak apabila terlambat membayar dst).
Beberapa artikel yang saya baca untuk saya 'sambung-sambungkan' analisanya, antara lain:
http://oase.kompas.com/read/xml/2008/09/11/11043714/btn.biayai.kpa.pikko...
http://hariansib.com/?p=50092
http://djonyedward.blogspot.com/2009/09/bank-century-bukti-kebodohan-sis...
http://baltyra.com/2009/09/08/century-rasa-keadilan-dan-kisah-penyelamatan/
Semoga penjelasan ini lebih memuaskan.
masuk akal juga
masuk akal juga
ada yang tau alamat website
ada yang tau alamat website Pikko Group atau kantor pusatnya? Kok sepertinya susah yah mendapatkan info resmi tentang Pikko Group di internet atau mungkin kata kunci "pikko group" salah yah?
Let's have it all
Lebak Lestari Garden ditunda selamanya?
LEBAK LESTARI GARDEN
PIKKO GROUP, PT BANGUN MEGAH MANDIRI
Hasil analisa sementara, Rusunami Lebak Lestari Garden tidak akan dibangun karena Developer tidak memiliki dana.
Dana yang masuk ke Pikko Group tersimpan dalam unit Bank Pikko, yang saat ini dikenal dengan nama Bank Century. Seperti yang kita ketahui, Bank Century sudah dinyatakan bermasalah menuju bangkrut, sehingga dana-dana tersebut tidak bisa digunakan oleh Pikko Group untuk menjalankan usahanya, termasuk untuk membangun Rusunami tersebut.
Untuk itu, seharusnya kita mendukung usaha pemerintah dalam melakukan Bail-Out terhadap Bank Century, agar Bank Pikko (Pikko Group) memiliki dana lagi, dan semoga kemudian bisa dicairkan untuk proses pembangunan Rusunami nya seperti Lebak Lestari Garden.
Kepada yang sudah melunasi dan juga kepada yang sedang melakukan proses pelunasan terhadap Group Pikko ini, jangan panik. Tetap setorkan uang anda sesuai jadwal kepada Group Pikko ini. Dengan lancarnya keuangan dari Rusunami tersebut, diharapkan Group Pikko (dan Bank Century) tetap dianggap layak untuk 'diselamatkan' oleh pemerintah. Apabila proses setoran dihentikan (karena panik, demo, dlsb), maka Pikko (dan Bank Century) akan menjadi lebih bermasalah, dan hasilnya akan lebih parah (kehilangan uang dlsb).
Semoga informasinya bermanfaat.
Pertanyaan untuk Ano
Kepada Ano,
Apakah analisa yang anda buat disertai dengan bukti-bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan?
Apartemen Lebak Lestari garden
Info Benji:>
CAll ..> 021.361.90994 / 0812.1974.8399
GOOD NEWS…! PT. PIKKO Group,
Apartement Lebak Lestari Garden the best strategic location
and mixed in area strategic to mall Pondok Indah, Point Squre, carrefour Lebak Bulus, Chetos,Prestigious location,Nestled Perfectly City View & Highway View, Great Access, Great Property Investment, Convenient, Inclusive Facilities & Excellent Security System, Lush Green System, Reputable & Trusted Developer And too Modern Ambience
Limited Unit
HaRd cash 11%
Status Pembangunan Lebak Lestari Garden Mengkhawatirkan :(
Halo, salam kenal semuanya......
Mohon bantuan dan kerjasamanya, khususnya pihak pengembang LLG.
Saya sebagai customer LLG merasa tidak ada kejelasan sampai saat ini sehubungan dengan pembangunan LLG.
Setiap kali mengunjungi lokasi LLG, tidak pernah melihat suatu kemajuan yang berarti dan sampai saat ini belum ada tiang pancang satupun.
Mohon keseriusannya.
Apakah ada masalah dengan perijinan2nya?
Atau masalah lainnya?
Mohon komunikasikan kepada kami customer anda, apa saja yang mengakibatkan pengerjaan project LLG ini tertunda sekian lamanya.
Kami kecewa karena tidak mendapat kabar progress yang positif dari pengembang, padahal sudah membayar puluhan juta rupiah untuk cicilan2nya.
Kami yang penghasilannya pas2an dan sudah menaruh kepercayaan kepada pengembang LLG dengan resiko2 yang berat namun harus kami terima demi membeli hunian yang cukup layak.
Kami sangat berharap mendapatkan tanggapan yang serius juga komitmen yang jelas dari pengembang Lebak Lestari Garden, yang sangat berarti bagi kami, sebagai timbal balik dari kepercayaan kami selama ini kepada anda.
Salam,
Pembangunan apartment Lebak Lestari Garden Bermasalah...?
Salam kenal,
Saya sudah melakukan pembayaran cicilan DP untuk type studio.
Namun demikian, sampai saat ini saya tidak melihat progress pembangunannya. sementara pada awalnya pengembang menjanjikan serah terima akan dilakukan bulan Juni 2010. setelah 2 bulan kemudian saya di konfirmasi bahwa serah terima baru bisa dilakukan akhir 2010.
Yang saya sayangkan sampai saat ini belum ada progress yang berarti, hanya pembersihan lahan dan pembuatan bendungan sungai.
Jika pengembang menepati janji serah terima pada akhir 2010, berarti proses pembangunannya hanya membutuhkan waktu 15 bulan...!!!! fantastis....!!!
Terbayang bagaimana kwalitas bangunan bertingkat yang diselesaikan dalam tempo kurang dari 1 1/2 Tahun.
Mohon pertanggung jawaban pengembang terhadap informasi pembangunan Apartment kepada seluruh konsumen.
Terima kasih.
Over Unit - BU
Over unit BU
Lebak Lestari Garden
Tower C
Lt 7
View: Pool
Sudah bayar DP4x + biaya strategis total : IDR 40 jt.
Yg berminat (serius) harap hubungi saya di putrianka@gmail.com
Update Perkembangan LLG
Marketingnya update dunks....prosesnya udah sampe mana..
Kabar terakhir, April 2009 mulai dibangun,
tapi nyatanya sampe sekarang blm ada pergerakan apa2..
Wajar laa kita konsumen kan pengen tau produk yang kita beli gimana..
Biar bisa bikin rencana ina ini itu gitu looooohhh...
Thanks yaaa,....
New Discount 12% APARTEMEN LEBAK LESTARI GARDEN
Benji 021.361.90994 / 0812.1974.8399
e-mail:> apartemen.lebaklestarigarden@gmail.com
blog :> http://www.benzsimamora.blogspot.com/
Bersubsidi Lebak Lestari Garden
Untuk Anda & Saudara-saudara Anda yang terdekat, Kerabat-kerabat Anda yang memerlukannya, untuk hunian ataupun Kedepannya Investasi benilai bagus di tempat ini,, Apartemen Bersubsidi
Lokasi Strategis & masih Asri menjadikan nantinya Hunian yang Sangat nyaman..
LEBAK LESTARI GARDEN ....Beberapa langkah dari kawasan elite PONDOK INDAH dengan Pondok Indah Mall (PIM)-nya 5 menit dari Cilandak Town Square ....Beberapa langkah dari Carrefour Lebak Bulus dan Giant (di mall POINS)...Dikelilingi oleh Singapore International School & Jakarta International School ....5 menit dari Rumah Sakit Pondok Indah ...Akses langsung Pintu TOL ...Akses langsung Busway & Terminal Lebak Bulus ....
Dengan fasilitas eksklusif :
Taman Bermain,
Jogging Track dan
4 buah Kolam Renang.
Unit Terbatas
ADA KIOS Juga sedang di pasarkan saat ini (tempat Usaha Untuk Lantai dasar)
seperti :> Salon,Spa,Fitness,Counter Hp,CAFE/NoteBook,minimarket,Karoke,Office,Tailors,mini BAR,Reustorant,Butik,intenet,gamenet,Toys, dll
UPDATE..!!!!
Tower A dan C masih tersedia sekitar 15 unit.
Tower B sudah terjual 75%
Telah dipasarkan unit2 terbaik di Lebak Lestari Garden
- HOOK
- View Garden
- View Pool
- Kios komersil (untk buka usaha)
Kalau berminat hub: YUDHI di 02199992716 - 081384855665
atau dtg langsung ke kantor pemasaran (lokasi Apt) di Jln. Lebak Bulus Raya no.7 cilandak Jak-sel.
Atau kunjungi pameran kami di Carrefour Bintaro 11 April - 20April 2009.
Jangan lupa cari YUDHI di lokasi
Thx
UPDATE..!!!!
update juga dunk mas, perkembangan pembangunannya udah sampe mana?
kapan rencana dimulai, dan kapan selesainya untuk tower I dan II...
Update Perkembangan LLG
Haluuuuu temen2 forum,
saya mau tanya dunks, update LLG udah sampe mana ya? ada yang tau nggak? udah mulai dibangun/blm....kalau belum, rencananya kapan dimulai?..saya agak ketinggalan update nih, dan nggak ada yang posting progress nya udah sampai mana. kalau ada yang tau, mohon di post yaaa....
thx banget :)
Uang View Rusunami
Waduuuuhhh...Uang view ini sangat memberatkan. Sebenarnya Uang View ini atas izin Pemerintah ga ya? Masa sekarang sudah mencapai 30 Juta. Bagi yang berpenghasilan 3.5Jt - 4.5 Jt yang mesti ngambil type 2 BR jelas itu sulit buat dijangkau. Ujung-ujung nya cuma orang yang berduit lah yang bisa tinggal di sini. Meski ga dapet subsidi, tetep kebeli sama mereka.
Over DP Lebak lestari Garden
Over DP Rusunami Lebak Lestari garden 2 BR Unit CC 11 Lantai 10 Pool View hanya 26 jt , Hub 0811-150184 / 74646085
pak,apa unitnya masih ada?
pak,apa unitnya masih ada?
Over DP
Pak Ary,
Boleh tau, Bapak ambil jenis yang Subsidi atau bukan? Lalu Uang View nya dikenakan berapa?
Mohon info Apartemen Lebak Lestari
Mohon info apakah masih tersedia unit di apartemen lebak lestari garden..
regard,