Sabtu, 27 Februari 2010 | 03:35 WIB
Jakarta, Kompas - Pengembang terpaksa menghentikan pembangunan rumah susun sederhana milik atau rusunami. Sebagai gantinya, pengembang kini menawarkan apartemen sederhana milik dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per unit.
Di Rumah Susun Sederhana Milik Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, penawaran rumah susun sederhana milik bersubsidi dihentikan.
Harga jual semua unit rumah susun dinaikkan sebesar Rp 30 juta-Rp 50 juta per unit, terhitung mulai 27 Februari 2010.